
"Perasaan saya selaku umat Islam mendengar adanya kitab suci Al-Quran bergambar Bupati Yance, jelas sangat tersinggung, prihatin dan merasa dilecehkan, karena masih ada pejabat yang nota bene berpendidikan ingin dikenal dan terkenal menggunakan cara-cara yang kurang baik," katanya saat dihubungi ANTARA per telepon di Cirebon, Jumat.
Guru Besar STAIN Cirebon itu mengatakan, pihaknya mendesak agar siapapun yang merasa bertanggungjawab mengedarkan dan mencetak Al-Quran tersebut harus menarik barang cetakan tersebut dari peredaran dan pelakunya meminta maaf secara terbuka kepada seluruh umat muslim.
Dia mengatakan, seandainya Nabi Muhammad SAW ada gambar atau fotonya pun, hukumnya haram bila dicantumkan dalam kitab suci tersebut, apalagi ini sosok seorang manusia biasa yang punya niat untuk memenangkan Pilkada, berani-beraninya memampangkan gambar dirinya bersama visi dan misinya dalam Al-Quran.
"Salah satu cara untuk menebus dosa kesalahan itu, hendaknya yang bersangkutan melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh umat muslim dan menarik peredaran ribuan eksemplar kitab suci tersebut," katanya.
Ia mengaku tidak akan memperpanjang masalah tersebut dengan melakukan proses hukum, karena pesoalan tersebut masih bisa diselesaikan asalkan ada itikad baik dari pihak yang bertangungjawab atas tercetaknya dan beredarnya kitam suci Al-Quran bergambar Bupati Indramayu berikut kata-kata misi dan visinya dalam pencalonannya sebagai Balon Bupati 2005-2010 pada Pilkada 2005 ini.
Menurut dia, sangat tidak dibenarkan gambar atau foto atau tulisan selain ayat-ayat suci (firman Allah) di cantumkan dalam kitab suci Al-Quran.
"Hal ini untuk menjaga kekekalan dan kesucian Al-Quran, kalau sudah ditumpangi kata-kata atau gambar lain, dikhawatirkan akan terjadi penyimpangan dan pengkultusan sosok manusia," katanya.
Sementara itu menurut pantauan ANTARA dilaporkan, dari sekitar 4.550 eksemplar Al-Quran bergambar Bupati Yance yang dibagikan secara gratis kepada sejumlah mesjid, pesantren dan tokoh masyarakat Indramayu itu, sebagian besar masih beredar di masyarakat secara luas.
Belum ada itikad baik dari Pemkab Indramayu untuk menarik seluruh barang cetakan tersebut dari peredaran, bahkan ada sekelompok masyarakat yang mencoba menyimpannya. (*/dar)

