Kapanlagi.com - Pemerintah Indonesia harus segera menghentikan ekspor ikan selama 10 tahun ke depan, untuk menghindari ancaman krisis ikan pada tahun 2015.
Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Riza Damanik, di Kendari, Minggu, mengatakan, saat ini beberapa perairan di Indonesia sudah mengalami kelebihan eksploitasi seperti di perairan Natuna dan Pulau Jawa, sehingga eksploitasi ikan di wilayah tersebut harus segera dihentikan sementara.
"Pemerintah harus segera mengambil kebijakan untuk mencegah terjadinya krisis ikan di Indonesia yakni dengan menghentikan sementara ekspor ikan ke pasar internasional," ujarnya pada peluncuran Buku "Menjala Ikan Terakhir" yang diselenggarakan oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sultra.
Menurut dia, hasil tangkapan ikan nelayan di berbagai daerah di Indonesia menurun, sehingga kebutuhan bahan baku produk perikanan nasional semakin sulit dipenuhi.
Dengan kondisi tersebut, kata Riza, bisa berpotensi menimbulkan konflik horisontal di tingkat nelayan karena lahan penangkapan ikan semakin sempit, sementara jumlah kapal penangkap ikan terus bertambah.
Ia mengatakan, pemerintah juga dituntut lebih serius dalam menangani ancaman lain seperti pencurian ikan yang dilakukan kapal asing dengan menggunakan bendera Indonesia, penyalahgunaan izin penggunaan alat tangkap ikan, adanya ekspor ilegal dan pelanggaran daerah operasi penangkapan.
"Jika pemerintah masih melakukan ekspor ikan untuk memenuhi permintaan pasar internasional, maka krisis ikan di Indonesia yang diprediksi akan terjadi pada tahun 2015 tidak dapat dihindari," ujarnya.
Riza mengatakan, total produksi perikanan nasional mencapai 6,8 juta ton dan sekitar 70% bersumber dari perikanan tangkap di laut (non budidaya), dan 20% di antaranya diperuntukkan pada pemenuhan kebutuhan pasar internasional.
"Sekarang ini konsumsi ikan masyarakat terus meningkat yakni sekitar 26 kg per tahun per kapita, sementara sekitar 1,5-4 juta ton ikan setiap tahunnya dicuri dari perairan Indonesia," ujarnya.
Sebaliknya, kata Riza, jika krisis ikan tersebut terjadi di Indonesia, maka angka kemiskinan akan bertambah, termasuk angka pengangguran serta rawan terjadinya konflik.
Menurut dia, pemerintah harus membuat kebijakan yang berpihak kepada sumber daya perikanan atau kepada nelayan tangkap, terutama di wilayah pesisir.
"Selain itu, pemberian sanksi terhadap pelaku pencuri ikan yang dilakukan oleh nelayan luar negeri harus ditegakkan, sehingga memberikan efek jera kepada mereka," ujarnya. (*/roc)